Senin, 20 Juni 2011

Merakit Radar Bisnis Berbasis Web dengan Google Reader dan Google News

Radar bisnis berbasis desktop memang sudah bagus. Tapi bila ada yang versi web-nya, kenapa tidak kita coba juga. Betul tidak?
Berikut langkah-langkah praktis untuk merakit radar Anda dengan bantuan Google News dan Google Reader:

1. Buatlah akun di gmail.com

Jika tidak punya akun, Anda tidak akan bisa mengakses Google Reader. Jika tidak bisa mengakses Google Reader, maka Anda tidak mungkin meneruskan proses mengasyikkan ini. Jadi, buatlah. Gratis kok.

2. Akseslah Google Reader

Bila Anda sudah punya akun di Gmail.com, sekarang waktunya untuk login ke dalam dunia layanan Google alias The Google Planet. Lokasi "Reader" alias pembaca feed buatan Google ini ada di panel bagian atas layar browser Anda. Biasanya link untuk menuju layanan gratisan ini ada di sebelah link menuju layanan "Photos". Bila sudah ketemu, langsung saja klik link tersebut. Don't be shy .... hihihihi ....

3. Time for Google News

Oke, untuk sementara, kita tinggalkan dulu Google Reader-nya. Sekarang kita masuk ke Google News dulu. Untuk mengaksesnya, arahkan browser Anda ke alamat berikut; http://news.google.com. Bagi kita yang tinggal di Indonesia, brand Google News diubah oleh Google menjadi Google Warta Indonesia. Di antara keduanya memang terdapat perbedaan yang cukup mendasar. Google News secara default menyajikan berita-berita yang ditulis dalam bahasa Inggris sementara Google Warta penuh dengan sinyal-sinyal berbahasa Indonesia. Tergantung dengan bisnis yang Anda geluti, kedua versi ini sebenarnya sama-sama berguna.

Keberadaan Google News di sini bisa dianalogikan dengan twitter search dalam tulisan sebelumnya, yakni sebagai sumber sinyal. Tapi tentu saja, antara Google News dan Twitter Search jelas berbeda. Di dalam twitter, sinyal yang kita dapatkan adalah tweet atau kicauan-kicauan dari semua pengguna twitter. Sementara di Google News lain, di sini semua sinyal adalah berita. Beda banget bukan?

Di twitter, kicauan-kicauan para pengguna twitter belum tentu berita resmi, sementara di Google News sebaliknya. Hampir semua sinyal yang ada di Google News adalah berita yang umumnya ditulis oleh jurnalis atau blogger professional. Maklum, tidak semua situs atau kantor berita bisa masuk ke dalam daftar indeks berita Google. Hanya kantor berita atau news outlet tertentu saja yang bisa.

4. Pilih sinyal yang akan Anda pantau

Sama seperti apa yang sudah Anda lakukan di twitter search, bila Anda sudah melihat halaman Google News dengan kotak pencariannya terpampang di depan mata, maka sekarang waktunya untuk memasukkan sinyal-sinyal Anda. Untuk lebih jelas, di sini saya masih akan menggunakan contoh kasus Warung Angkring Pak Kumis. Sebagai pemilik bisnis kuliner, tentu saja Pak Kumis tertarik dengan sinyal-sinyal yang terkait dengan bisnisnya. Sinyal-sinyal yang akan dipantau oleh Pak Kumis antara lain; wisata kuliner, angkringan, restaurant, warteg, pisang goreng, es teh, es jeruk, pajak rumah makan, bondan winarno, william wongso, rudi choiruddin, dan sejenisnya.

Semua sinyal di atas, harus dimasukkan (ketik) ke dalam box search Google News. Di tahap ini, pak kumis hanya perlu melakukan sesuatu yang sering dilakukannya ketika ia sedang menggunakan Google.com. Bila ingin tahu tentang "Pak Kumis", maka masukkan saja query "Pak Kumis" ke dalam box pencarian Google.com. Klik enter dan jadi deh .... as simple as that.

5. Ambil rss feed hasil pencarian

Bila twitter search meletakkan feed hasil pencariannya di bagian atas kanan halaman hasil pencarian, maka Google agak sedikit berbeda. Alih-alih di atas, Google News justru menempatkan link untuk mengambil rss feed dari hasil pencarian (baca: sinyal) kita di bagian bawah. Tepatnya di bawah box pencarian yang ada di bagian bawah halaman hasil pencarian.

Cara mengambil linknya tetap sama; klik kanan icon Rss Feed kemudian pilih "Copy link address" (jika Anda menggunakan Chrome) atau "Copy Link Location" (di Firefox). Paste ke mana link tersebut? Baca langkah berikutnya.....................


Selengkapnya: http://pengusahamuslim.com/baca/arti...an-google-news

Tidak ada komentar:

Posting Komentar